-->

QR Standar Pembayaran Digital Ala Millenial

QR Standar Pembayaran Digital Ala Millenial

Sebagai anak millenial yang lahir tahun 1993, kerasa banget perubahan mobilitas dalam beraktivitas semenjak hadirnya industri 4.0. Sekarang semuanya serba dipermudah! Termasuk urusan bayar membayar, apalagi semenjak hadirnya QR Standar.

Kalau dulu, mesti banget ya kayaknya membawa uang tunai lebih untuk jaga-jaga kalau ada apa-apa sewaktu di luar rumah. Ya, seenggaknya bawa kartu ATM lah ya, yang bisa digesek kalau sedang perlu.

Tapi kini sepertinya tak usah khawatir lagi kalau tidak membawa uang lebih. Karena sudah tercovernya dengan beragam dompet digital. Dengan catatan, jika dompet digital ada saldonya ya.

Pemanfaatan Dompet Digital pada Salah Satu Produk Digital

QR Standar Pembayaran Digital Ala Millenial

Sejalan dengan hadirnya transportasi online beberapa tahun ke belakang, proses pembayaran untuk transportasi online pun menyediakan dompet saldo digital pada aplikasinya. Seperti contohnya gojek, aplikasi yang menjadi andalan saya dalam melaksanakan mobilitas setiap harinya. Cukup dengan mengisi saldo Go-Pay pada akun Gojek saya, maka saya pun bisa kemana saja dengan pembayaran via Go-Pay dengan catatan jika saldo lebih atau mencukupi dari biaya yang mesti dikeluarkan. Menurut saya cukup praktis, karena sesampainya di lokasi tujuan kita tak perlu lagi membuka dompet dan mencari rupiah yang sesuai pada aplikasi.

Semakin ke sini, fungsi dari Go-Pay pun semakin banyak. Mulai dari bisa untuk membeli pulsa, membayar listrik, belanja online, sampai membayar jajanan pun sekarang bisa pakai Go-Pay!

Tidak hanya di mall, jajanan di pinggir jalan pun kini bisa bayar menggunakan Go-Pay. Dan lebih praktisnya lagi hanya dengan scan kode QR yang ada, otomatis kita sudah bisa membayar jajanan kita.

Ketika Kode QR yang Tersedia Hanya Untuk Beberapa Dompet Digital Saja


Tapi, sering juga sih ada tempat jajan yang hanya menyiapkan Kode QR untuk dompet digital tertentu selain Go-Pay. Dan pada saat itu akhirnya saya lebih memilih untuk membayar tunai. Karena pada ponsel saya hanya ada satu jenis dompet digital, yakni Go-Pay.

Pengertian Kode QR


Ngomong-ngomong, Kode QR atau biasa dikenal dengan istilah QR Code adalah bentuk evolusi kode batang dari satu dimensi menjadi dua dimensi. Penggunaan Kode QR sudah sangat lazim di Jepang hal ini dikarenakan kemampuannya menyimpan data yang lebih besar daripada kode batang sehingga mampu mengkodekan informasi dalam bahasa jepang sebab dapat menampung huruf kanji. Kode QR telah mendapatkan standardisasi internasional dan standardisasi dari Jepang berupa ISO/IEC18004 dan JIS-X-0510 dasasan telah digunakan secara luas melalui ponsel di Jepang. Dan menariknya, Indonesia kini mulai memakainya juga!

Bank Indonesia Luncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Unggul

QR Standar Pembayaran Digital Ala Millenial

Pada Sabtu 17 September 2019, Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Unggul. Mengingat pembayaran digital yang semakin populer, BI merasa perlu meluncurkan Kode QR yang menjadi standar platform pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking di Indonesia.

Perry Warjiyo selaku Gubernur BI, menyatakan bahwa QRIS Unggul akan membuat masyarakat lebih mudah melakukan transaksi pembayaran secara digital. Melalui standar ini, masyarakat dan toko (merchant) nantinya hanya perlu satu kode unik untuk melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi dompet digital.

Karena kalau sebelumnya masyarakat hanya bisa melakukan pembayaran digital menggunakan kode unik tertentu yang berbeda-beda tergantung aplikasi dompet digital yang digunakan dan ketersediaan di gerai pedagang.

Dengan ini QRIS diberlakukan secara nasional untuk memperlancar sistem pembayaran yang aman, lancar, dan efisien. Ini adalah QR satu-satunya yang berlaku di Indonesia,” ujar Perry di Kompleks Gedung BI, Jakarta, dinukil CNN Indonesia.

Perry menjamin semua orang di Indonesia bisa menggunakan sistem pembayaran ini. “Selama ada saldonya,” ujarnya.

Kata Perry, implementasi QRIS secara nasional, akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Masa transisi antara peluncuran dengan implementasi tersebut diperlukan bank dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk mempersiapkan diri. Ia mengatakan ada 41 bank dan PJSP yang ikut meluncurkan QRIS Unggul.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengunakan standar EMVCo--perusahaan yang memfasilitasi keterhubungan antara sistem pembayaran digital di seluruh dunia sehingga transaksi berjalan aman.

BI dan ASPI telah melakukan uji coba tahap pertama QRIS ini pada September-November 2018, disusul tahap kedua pada April-Mei 2019.

Tarif transaksi QRIS


Transaksi QRIS bisa dilakukan secara on-us (satu jaringan alat pembayaran) dan off-us (multijaringan alat pembayaran). BI mengenakan biaya 0,7 persen dari transaksi kepada penjual (Merchant Discount Rate/MDR). Tarif itu berlaku untuk penjualan biasa.

Untuk penjual khusus di sektor pendidikan, menurut Perry dalam Tempo.co, tarifnya 0,6 persen. Pembelian bahan bakar minyak akan dikenakan biaya transaksi 0,4 persen.

"Nah kalau transaksi pemerintah dalam skema penyaluran bantuan sosial atau bansos apakah pemerintah ke swasta dan sebaliknya, serta untuk donasi, itu gratis jika menggukan QRIS," kata Gubernur BI.

Skema tarif transaksi itu lebih rendah jika dibandingkan dengan model skema pembayaran konvensional seperti lewat ATM, kartu kredit, maupun lewat mesin Electronic Data Capture (EDC). Rata-rata pelanggan yang membayar menggunakan cara ini akan dikenai biaya transaksi senilai 3-5 persen.

QR Standar Pembayaran Digital ala Millenial


Nah, menurut saya sebagai milenial yang hanya memiliki satu jenis dompet digital saja, dengan hadirnya QR Standar ini sangat membantu dalam pembayaran digital jika ingin berbelanja atau pun jajan. Sesuai dengan yang diungkapkan oleh Perry, dengan QR Standar pembayaran menjadi aman, lancar, dan efisien!

#feskabi2019
#GairahkanEkonomi
#PakaiQRStandar
#MajukanEkonomiYuk

Sumber :

-    https://beritagar.id/artikel/berita/bi-luncurkan-kode-qr-standar-indonesia-berlaku-2020
-    https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190817122231-78-422241/standar-qr-code-bi-resmi-berlaku-sabtu-ini
-    https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_QR

0 Response to "QR Standar Pembayaran Digital Ala Millenial "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel